Wagub Kandouw: Para Disabilitas dan Lansia Bukan Kaum Yang So Nyanda Guna
“Harus ada affirmative action untuk para disabilitas dan lansia ini. Jangan hanya melakukan pembangunan fisik daerah namun juga harus memikirkan mereka dalam setiap aspek,” kata Wagub.
Lanjutnya Wagub menjabarkan affirmative action harus dilakukan secara tersinkronisasi melibatkan segenap pemangku kepentingan yang ada.
“Untuk mereka yang tidak berhak mengambil fasilitas para difabel maka ada sanksi pidana yang menanti,” tegas Wagub.
Wagub Kandouw juga menegaskan pentingnya identifikasi informasi para penyandang disabilitas dan lansia di masing-masing Kabupaten /Kota.
“Jangan berharap pada bantuan Non Governmental Organization karena yang selalu ada adalah Pemerintah. Karenanya harus selalu berkoordinasi dengan Pemerintah. Pemkab/Pemkot yang memiliki populasi penyandang disabilitas dan lansia harus membuka diri. Jangan pilih kasih,” jelas Wagub.
Kandouw juga menghimbau agar identifikasi dilakukan hingga ke pelosok desa-desa.
“Yang penting data harus betul, banyak jalan cari informasi hingga ke pelosok desa. Para disabilitas dan lansia ini bukan kaum yang so nyanda guna, bila diberdayakan mereka dapat memberi kontribusi dalam pembangunan daerah dan bangsa. Pelayanan kepada penyandang disabilitas dan lansia adalah tanggung jawab kita semua,” tegas Wagub Kandouw.
Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat selaku penyelenggara sekaligus narasumber dr. Kartika Devi Tanos, MARS beserta jajaran, Perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial Setda Provinsi Sulut, perwakilan Pemkab/Pemkot Se Sulawesi Utara, para Penyandang Disabilitas dan Lansia se Sulawesi Utara. (rfjs)
702 total views, 1 views today