Dana Tunjangan Sertifikasi Guru Sulut Siap Dicairkan
SULUT, sulutexpress.com-Hari ini dana tunjangan sertifikasi untuk para guru penerima sudah ada di Bank dan sedang diproses untuk pemindah bukuan oleh pihak Bank, Jumat (08/06/2018).
Mengenai keterlambatan dana sertifikasi atau yang disebut tunjangan profesi ini disebabkan, transfer dana dari pusat ke kas daerah baru diterima tanggal 6 Juni 2018 karena dana sertifikasi ini adalah dana yang bersumber dari dana Pemerintah Pusat.
Adapun mekanismenya adalah dimulai dengan penetapan SK dari Dirjen Guru dan tenaga kependidikan Kemdikbud RI yang biasanya diterbitkan 2 kali setahun (per semester) dan Untuk SK semester 1 baru terbit bulan april 2018.
Sedangkan untuk tahun-tahun sebelumnya, penerbitan SK langsung disertai dengan transfer dana dari pusat, jadi keterlambatan tahun ini sama sekali tidak ada kaitan dengan Dinas Dikda, Badan Keuangan atau Pemprov Sulut tapi semata mata karena terlambat transfer dana dari Pemerintah Pusat.
Proses seleksi calon penerima tunjangan profesi dan penerbitan SK pun bukan melalui usulan Dinas Dikda tapi langsung oleh Dirjen GTK Kemdikbud melalui data SIM tunjangan profesi yang diinput langsung oleh operator sekolah masing masing.
Karena itulah, permasalahan keterlambatan tunjangan profesi untuk guru SMA/SMK dan SLB bukan cuma terjadi di Sulut tapi di seluruh indonesia.
Dan untuk dana bos triwulan 2 sudah bisa dicairkan sejak tgl 5 Juni. (RFJS)
1,010 total views, 2 views today