Kaban Penghubung Daerah Roy Saroisong, Gelar Konsolidasi Staf Pemprov Sulut di Jakarta

Jakarta, sulutexpress.com-Guna mengoptimalkan  kinerja Staf utamanya peran dan kiprah para Awak Pengemudi yang dalam keseharian memberikan pelayanan kepada Pimpinan maupun Tamu Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, selama berada di Ibukota Negara-Jakarta, dan sekitarnya, maka Kepala Badan Penghubung Daerah Pemprov Sulut di Jakarta, Roy RL Saroinsong SH, di dampingi Kasub bidang Hubungan Antar Lembaga,Yahya Lahida SE,MSi,  menggelar Rapat bersama yang dilangsungkan di Ruang Rapat Kantor Badan Penghubung, Lantai 3, Jalan Cempaka Putih Raya No 120 Jakarta Pusat, Senin 26/03/2018.

Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Gubernur Sulut No 85 tahun 2016 tentang; Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Penghubung Daerah Provinsi Sulut, maka salah satu unsur pelaksanaan tugas dan fungsi diantaranya, menyiapkan  fasilitas  dan pelayanan akomodasi dan transportasi bagi Pejabat Daerah Provinsi yang melaksanakan tugas di Jakarta dan sekitarnya.

Untuk itu, dikesempatan penghujung awal  bulan Maret ini, Kepala Badan Penghubung Roy RL Saroinsong SH, yang baru beberapa Pekan dipercayakan Pimpinan, menjabat, memanfaatkan  momentum  tersebut dengan menyambung tali silaturahmi dan konsolidasi internal demi suksesnya pelaksanaan tugas dengan para Staf Pengemudi yang dalam keseharian menjadi Garda terdepan untuk  hal pemberian pelayanan sarana transportasi, maupun dukungan kelancaran aktifitas Pimpinan dan Tamu Pemprov selama berada di Ibukota-Jakarta.

Diketahui bersama, bahwa arus mobilitas dan pendukung aktivitas serta rutinitas kehidupan di Kota Mega Politan Jakarta, amat membutuhkan dukungan sarana transportasi yang memadai, termasuk juga didalamnya eksisitensi Badan Penghubung, sebagai Representasi Perwakilan Pemerintah Provinsi Sulut bagi terselenggaranya urusan Pemerintahan, Kemasyarakatan dan Pembangunan, baik urusan dengan Pemerintah  Pusat dan Daerah, lintas Lembaga Negara, Kementerian, Non Departemen maupun hubungan Bilateral-Internasional.

Berangkat dari kompleksitas dan sifat penugasan dari Badan Penghubung dimaksud, oleh Kaban Roy RL Saroinsong SH, merasa perlu memberikan penguatan dan penajaman akan peran para jajaran Staf Pengemudi, baik evaluasi sisi teknis pelayanan maupun etika dan estika ketika sedang menjalankan tugas.

Termasuk menampung akan dinamika, masukan para Awak Sopir, guna secara optimal dapat dicarikan jalan keluar, agar berhasil guna dan berdaya guna dalam peran masing-masing. (RFJS)

 1,026 total views,  1 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *