Rakor Supervisi dan Pencegahan Korupsi di Kantor Gubernur Sulut, Walikota Vicky Lumentut Dukung Upaya KPK Cegah Terjadinya Korupsi

Para walikota/bupati se-Sulut saat mengikuti Rakor KPK di Kantor Gubernur Sulut

DALAM upaya membangun struktur pemerintahan di Kota Manado yang bebas dari korupsi, Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Supervisi program pemberantasan korupsi terintegrasi Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di ruang CJ Rantung, Kantor Gubernur Sulut, Jalan 17 Agustus Manado, Rabu (21/02/2018) pagi hingga siang tadi.

 

 

Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA bersalaman dengan jajaran KPK

Kegiatan yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan pembicara Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sri Wahyuni, Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembamgunan (BPKP) yang diwakili Deputi bidang Pengawasan Penyelengaraan Keuangan Negara Drs Gatot Darmasto dan Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum LKPP Fadli Arif.

Dalam pemaparannya, Wakil Ketua KPK mengingatkan para kepala daerah di Sulut agar memiliki kebanggaan terhadap jabatan yang dipercayakan rakyat. Disamping itu, harus membentengi diri supaya tidak terbersit niat untuk melakukan korupsi dengan menyalahgunakan wewenang dan kekuasaannya.

 

Wakil Ketua KPK mengingatkan para kepala daerah untuk berkomitmen melakukan pencegahan korupsi

“Dalam program Kosurga atau koordinasi, supervisi dan pencegahan, KPK mendorong supaya para kepala daerah mempunyai keberanian serta ada kemauan untuk melaksanakan komitmen dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Jangan sampai ada niat untuk melakukan korupsi. Kesempatan ada disekeliling kita, tetapi niat harus diarahkan ke arah yang baik,” tandasnya.

Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA menandatangani komitmen pemberantasan korupsi

Lanjut dikatakan, untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi kepala daerah harus pula memiliki kemauan dan kemampuan dalam pemberdayaan pajak daerah. “Sering terjadinya tindak pidana korupsi dikarenakan tidak adanya transparansi, pelaksanaan kegiatan tidak sesuai spesifikasi, tidak independen karena adanya intervensi kepala daerah serta gratifikasi terhadap pelayanan publik.

“Sebaiknya semua urusan perijinan harus diintegrasikan kedalam PTSP (Pelayanan Terpadu Satu.Pintu),” jelasnya.

bupati/walikota se-sulut tampak akrab mengikuti Rakor di Kantor Gubernur Sulut

Sementara itu, Walikota Vicky Lumentut yang turut didampingi Sekot Drs Rum Usulu mendukung upaya KPK dalam rangka pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi pada pemerintah daerah khususnya di Sulut.

“Saya kira ini adalah upaya yang sangat baik dari Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan pencegahan terjadinya korupsi dilingkup pemerintah daerah. Pemerintah Kota akan tetap konsisten dan mendukung upaya-upaya pencegahan terhadap terjadinya tindak pidana korupsi yang dilakukan KPK,” tandas orang nomor satu di Manado itu kepada sejumlah wartawan.

Usai pemaparan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen yang dilakukan walikota/bupati se-Sulut, bersama ketua DPRD se-Sulut, Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw serta Muspida Sulut bersama pimpinan KPK dan lembaga pengawasan lainnya. Tampak hadir Wakil Gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw. (tim/lipsus)

 798 total views,  2 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *