Resmi Gantikan Boby Daud di Dekot Manado, Walikota GSVL Harap Sjarifuddin Taha Pererat Kemitraan Dengan Pemkot
Manado, sulutexpress.com—Setahun lebih menunggu kepastian, satu kursi Dewan Kota (Dekot) Manado yang ditinggalkan Boby Daud, akhirnya terisi. Kursi milik Partai Amanat Nasional (PAN) Manado kembali diduduki kader partai berlambang matahari itu, setelah Surat Keputusan (SK) Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) diberikan kepada Sjarifuddin Taha AMd.
SK Gubernur Nomor 243 Tahun 2017 tentang pemberhentian Boby Daud dan pengresmian/pengangkatan PAW Sjarifuddin Taha AMd ditandatangani Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Sjarifuddin Taha sebagai PAW anggota Dekot Manado dilakukan Ketua Dekot Manado Nortje Henny Van Bone, dalam Rapat Paripurna Istimewa Dekot Manado dalam pengambilan sumpah/janji PAW anggota Dekot Manado, di ruang paripurna Dekot Manado, Senin (07/08/2017) siang tadi.
Rapat yang dihadiri Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA dan Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan SE, para Wakil Ketua Dekot Manado masing-masing Drs Danny RWF Sondakh dan dr Richard Sualang serta sejumlah anggota Dekot Manado itu, berlangsung khidmat.
Sjarifuddin Taha sendiri didampingi isteri dan anak, sedangkan Boby Daud tidak terlihat di ruang paripurna. Usai dilantik dan diambil sumpah serta menandatangani berita acara, politisi PAN tersebut langsung menduduki kursi anggota legislative dan secara resmi menjadi bagian dari Dekot Manado.
Dalam sambutannya, Walikota GSVL menyambut baik masuknya Sjarifuddin Taha sebagai anggota Dekot Manado yang baru. Orang nomor satu di Manado itu berharap, Taha mampu memperat kemitraan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado serta ikut bersama membangun Kota Manado.
“Atas nama pribadi dan pemerintah Kota Manado, saya menyampaikan selamat kepada anggota dewan yang terhormat Bapak Sjarifuddin Taha, yang telah resmi menjadi bagian dari DPRD Manado. Selamat melaksanakan tugas sebagai anggota legislatif dengan harapan bisa menjalin kemitraan yang baik dengan pemerintah Kota Manado dalam melaksanakan Undang-Undang dan mengemban amanat rakyat,” ujar Walikota GSVL.
Kepada Boby Daud, Walikota terbaik se-Indonesia itu menyatakan terima kasih atas kerjasama dalam membangun kemitraan dengan Pemkot Manado selama menjadi anggota Dekot Manado. “Terima kasih kepada Bapak Boby Daud yang selama menjadi anggota Dekot Manado, telah ikut membangun sinergitas dengan pemerintah Kota Manado,” tandas Walikota GSVL. Seperti diketahui, PAW terhadap Boby Daud dan digantikan Sjarifuddin Taha dilaksanakan, setelah secara resmi Boda, sapaan akrab Boby Daud, mengundurkan diri dari anggota Dekot Manado untuk ikut mencalonkan diri sebagai Wakil Walikota Manado berpasangan dengan Jimmy Rimba Rogi dalam ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Manado lalu. (tim/ver)
643 total views, 1 views today