Sidang Lanjutan e-KTP, Gubernur: Saya Jawab, Tidak Menerima Apapun
Jakarta, sulutexpress.com-Gubernur Olly Dondokambey SE, Hadir memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan e-KTP Di Jakarta, Kamis (27/04) kemarin.
Disela-sela waktu istirahat persidangan sekira pukul 19:42 Wita tadi malam, Politisi PDI-Perjuangan ini pun sempat memberikan keterangan saat dihubungi wartawan.
Gubernur Olly Dondokambey mengungkapkan dirinya dengan jelas dan lugas menjawab pertanyaan yang ditanyakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Saya menjawab tiga sampai empat pertanyaan jaksa penuntut umum, intinya yang ditanyakan soal, apakah saya menerima? Saya menjawab tidak menerima apapun,” ungkap Olly Dondokambey SE, seperti dikutip Kabag Humas Pemprov Sulut Roy RL Saroinsong SH.
Selain itu Olly mengatakan bahwa JPU juga menanyakan soal mekanisme pembahasan anggaran APBN oleh Banggar DPR-RI.
“Saya jelaskan bahwa pembahasan anggaran di Banggar membahas soal anggaran APBN secara menyeluruh, tidak ada pembahasan hanya soal e-KTP,” ungkap Olly lagi.
Orang nomor satu ini pun begitu tenang dan prima saat memberikan keterangan pada JPU.
“Biasa saja, semuanya berlangsung dengan baik, intinya saya menjawab apa adanya,” ujar Olly.
Setelah memberikan keterangan pada JPU, persidangan masih akan dilanjutkan lagi.
“Masih akan dilanjutkan persidangan lagi,” tutup mantan wakil Banggar DPR-RI itu.
Lebih jauh Gubernur Olly Dondokambey mengatakan, proses jalannya persidangan para saksi masih akan melanjutkan memberikan keterangan pada sidang lanjutan.
“Saat ini sedang break Sholad Isyah, setelah itu dilanjutkan persidangan, giliran hakim yang akan memberikan pertanyaan,” ujarnya.
Dihubungi terpisah Staf Pribadi Gubernur Olly Dondokambey, Victor Rarung yang mendampingi saat persidangan, menjelaskan Gubernur Olly Dondokambey sudah berada di Pengadilan Tipikor Jakarta sejak pukul 10:00 WIB.
“Awalnya diambil sumpah secara bersamaan dengan 9 saksi lainnya. Dan setelah itu dibagi dua sesi untuk dimintai keterangan oleh JPU,” ujar Victor.
Selanjutnya sebagaimana dikutip Kabag Humas Pemprov Sulut Roy RL Saroinsong SH bahwa Bapak Gubernur mendapat giliran pada sesi kedua.
“Pak Gubernur mendapat giliran pada sesi ke dua guna memberikan keterangan sekitar pukul tiga (15:00 WIT,red),” tandas Saroinsong. (Onal/tim)
854 total views, 2 views today