OTDA ke-XXI 2017 Diperingati Pemkab Mitra

ist

Mitra, sulutexpress.com-Hari Otonomi Daerah (OTDA) ke-XXI Tahun 2017 diperingati oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang dilaksanakan di halaman kantor Bupati, Selasa (25/04).

Adapun tema hari otda ke XXI tahun 2017 ini adalah “ Dengan semangat otonomi daerah, kita tingkatkan kinerja pelayanan publik melalui E- Goverment “

Pada kesempatan tersebut, Bupati yang diwakili oleh Asisten I Drs. G.H Mamahit dalam sambutannya membacakan amanat dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tjahajo Kumolo.

Dalam amanat tersebut, Mendagri mengungkapkan tentang pelaksanaan otonomi daerah.

Dimana Pemerintah daerah (Pemda-red) harus senantiasa fokus pada upaya peningkatan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan pemberdayaan masyarakat dan peningkatan daya saing perekonomian daerah.

Terkait dengan hal tersebut menurut Mendagri, ini adalah merupakan tujuan utama otonomi daerah yang harus menjadi prioritas kebijakan daerah pada setiap Pemda di Indonesia.

Mendagri juga menegaskan kepada Pemda  tentang penggunaan teknologi dan komunikasi dalam rangka pelayanan publik karena hal ini sudah di atur dalam UU no 23 tahun 2014

“Hal ini diatur dalam undang- undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dimana Pemda dapat memanfaatkan tehnologi informasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, olehnya Pemda harus senantiasa berinisiatif untuk mengelola pelayanan publik berbasis Elektronik-Govermment”, Ujar Mendagri.

Lebih lanjut mendagri mengungkapkan, Pemda juga perlu memperhatikan pencapaian kinerja yang merupakan kewajiban Pemda untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Manfaatkan seluruh potensi sumber daya daerah dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dengan melibatkan seluruh warga mayarakat dan kalangan dunia usaha,

Pada kesempatan itu pula, Mamahit menyampaikan lima arahan pokok berkenaan dengan peringatan hari otda ke-XXI tahun 2017 sebagai berikut :

1. Guna mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah, harus senantiasa terjaluin hubungan harmonis antara kepala daerah dan DPRD temasuk FORKOPIMDA.
2. Tingkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan profil PEMDA yang bersih melalui reformasi birokrasi serta peningkatan kapasitas dan integritas penyelenggara pemerintah daerah.
3. Prioritaskan program pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
4 Tingkatkan daya saing perekonomian daerah ditengah percaturan ekonomi global dan regional.Kelima, tingkatkan keterbukaan informasi publik melalui pelayanan informasi dan dokumentasi publik di lingkungan Pemda. (Jenry/tim)

 1,070 total views,  2 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *