Sidak Kantor DPM-PTSP Manado, Walikota GSVL: Kalau Bisa Dipercepat Kenapa Diperlambat

Walikota Manado DR Ir G.S Vicky Lumentut SH MSi DEA, Sidak di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 

Manado, sulutexpress.com—Untuk memastikan pelayanan publik kepada mayarakat Kota Manado berjalan dengan baik, Walikota Manado DR Ir G.S Vicky Lumentut SH MSi DEA secara tiba-tiba melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Manado, Rabu (22/03/2017) pagi tadi.

Dalam Sidak tersebut, Walikota GSVL langsung mengecek sistem pelayanan perijinan yang sering dikeluhkan masyarakat. Dirinya berharap, agar pelayanan kepada masyarakat menjadi prioritas.

“Jangan ada pegawai di Pemerintah Kota Manado yang menghambat proses pelayanan kepada masyarakat, termasuk pelayanan perijinan harus jelas kapan selesainya. Karena itu, pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama. Kalau bisa dipercepat kenapa diperlambat,” saran Walikota GSVL dengan nada serius.Orang nomor satu di Manado itu meminta petugas di kantor DPM-PTSP, agar bisa melayani masyarakat dengan sebaik mungkin tanpa pungutan liar (Pungli).

“Silahkan layani masyarakat dengan sebaik mungkin, jujur dan bertanggung-jawab. Jangan sampai ada laporan adanya Pungli di instansi ini,” tukas Walikota GSVL. Lanjut dikatakan Walikota dua periode itu, aktiftas kegiatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Manado sekarang ini terpantau lewat Cerdas Command Center termasuk layanan publik.

“Kita ingin layanan publik kita berjalan dengan baik, sehingga masyarakat bisa langsung memantau kegiatan kita melalui Cerdas Command Center yang kita miliki saat ini. Jadi jangan coba-coba lagi, untuk melakukan hal-hal yang merugikan pelayanan ke masyarakat termasuk adanya pungli. Silahkan bekerja dengan baik, dan layani masyarakat sesuai aturan yang ada,” tandas Walikota GSVL kepada sejumlah pegawai yang ada. (ver/tim)

 943 total views,  2 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *