Assessment Syarat Mutlak Masuk Kabinet OD-SK
Manado, Sulutexpress.com -Bertempat di Kantor Regional XI BKN Manado, 27 Pejabat Esalon II Pemprov Sulut mengikuti Assessment yang mendapatkan arahan langsung dari Sekretaris Provinsi Sulut Edwin Silangen, Selasa (8/11). Assessment ini merupakan syarat utama untuk masuk dalam kabinet OD-SK.
Kepada sejumlah wartawan, Silangen mengatakan bahwa pelaksanaan Assessment yang di selenggarakan di BKN akan berlangsung selama 3 hari.
“Di hari pertama peserta Assessment berjumlah 27 pejabat, sedangkan sisanya akan mengikuti jadwal pada hari kedua dan ketiga,” ungkap Silangen.
Sedangkan menurut Silangen bagi pejabat yang sudah mengikuti Assessment pada saat tes Sekprov Sulut beberapa waktu lalu, sudah tidak akan mengikuti Assement lagi karena mereka sudah teruji pada essement eselon I.
Adapun pejabat tersebut adalah Jenny Karouw, Roy Mewah, Olivie Atteng, Jhon Palandung.
Sementara itu Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan BKD Provinsi Sulut Ibu Polce Salawati menuturkan pejabat yang belum mengikuti Assessment hari pertama yakni, Karo Orpeg Farly Kotambunan, Karo Kesra Bahagia Mokoagouw, Karo Hukum Glady Kawatu, Karo SDA Frangky Manumpil, Kadisbudpar Happy Korah, Kadishub dan Kominfo Joy Oroh, Kadis Perkebunan Recky Tumanduk, Sekertariat Korpri Rollis Rondonuwu, Bapeda Roy Roring, dan Kesbangpol Steven Liow.
Adapun Tim Pansel yang menangani assesment ini berasal dari Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) dari Jakarta, yang berjumlah 11 orang. (Onal)
747 total views, 1 views today