Empat Tersangka ‘Doger’ Anjing Ditangkap Tim Manguni, 29 Ekor Anjing Ikut Diamankan
Manado, sulutexpress.com-Kinerja Tim Manguni Ditreskrimum Polda Sulut patut diacungi jempol. Pasalnya, kinerja tim yang dibentuk Kombes Pitra Ratulangi terus mebuahkan hasil yang baik.
Itu terbukti, Minggu (18/09/2016) dini hari, Tim Manguni meringkus empat tersangka‘doger’ di Tanjung Batu, Kecamatan Wanea, Manado. Keempat pelaku yaitu, YR alias buang (39), YR alias Datu (34), keduanya warga Kelurahan Mahakeret Timur, Kecamatan Wenang, serta MK alias Kokong (26) dan DM alias David (39), warga Bumi Nyiur, Manado.
Bersama para tersangka, tim juga mengamankan barang bukti 29 ekor anjing yang telah mati, 3 bungkus bubuk potasium serta dua unit mobil rental yang digunakan pelaku.
Menurut Dirreskrimum Polda Sulut, Kombes Pol Pitra Ratulangi selain di Manado, pelaku juga sering beraksi di wilayah Tomohon, Minahasa, Minahasa Tenggara dan lainnya. “Pelaku beraksi sekitar pukul 02.00 – 05.00 dini hari, saat pemilik tertidur lelap,“ jelasnya.
Modusnya, lanjut Dirreskrimum, pelaku menyisipkan potasium pada ikan lalu diberikan pada anjing yang disebar dibeberapa tempat. Jenis racun ini dapat menyebabkan anjing pingsan bahkan mati.
“Para pelaku meninggalkan lokasi, namun kembali lagi beberapa saat kemudian untuk mengambil anjing yang telah memakan umpan,” tambahnya.
Anjing yang telah mati tersebut, rencananya akan dijual kepada seorang penadah di Manado. “Penadahnya sudah ditangkap. Pelaku dan barang bukti saat ini ditangani Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut dan masih dilakukan pengembangan terhadap pelaku dan TKP lainnya,” pungkas Dirreskrimum. (bob)
1,489 total views, 1 views today